MUNGKIN
masih banyak dari kalian yang beranggapan bahwa Indonesia hingga saat
ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno,
Soeharto, B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati
Soekarnoputri, dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun
hal itu ternyata keliru. Indonesia, menurut catatan sejarah, hingga
saat ini sebenarnya sudah dipimpin oleh delapan presiden. Lho, kok
bisa? Lalu siapa dua orang lagi yang pernah memimpin Indonesia?
Dua
tokoh yang terlewat itu adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat.
Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga
disengaja. Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh.
Hatta ditangkap Belanda pada awal agresi militer kedua, sedangkan Mr.
Assaat adalah Presiden RI saat republik ini menjadi bagian dari
Republik Indonesia Serikat (1949).
Pada
tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan agresi militer II
dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di Yogyakarta,
mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta,
serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke
Pulau Bangka. Kabar penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin
Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu
menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi,
Sumatra Barat.
Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Untuk
mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan dibentuknya
pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat itu
Soekarno - Hatta mengirimkan telegram berbunyi, "Kami, Presiden
Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19
Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota
Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan
kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin
Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan
Darurat di Sumatra".
Namun
saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski demikian,
ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil
inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok
Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu
pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatra Mr. T.M.
Hasan menyetujui usul itu "demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia
yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang
menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara".
Pada 22
Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI
"diproklamasikan" . Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden merangkap
Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad. interim.
Kabinatenya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim,
Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun
Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.
Sjafruddin
menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 13
Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI
yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik
Indonesia.
Mr. Assaat
Dalam
perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda,
27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada
Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian,
salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian lainnya seperti
Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena
Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana
Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik
Indonesia.
Assaat
adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat
penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam
sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi.
Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa
bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak
pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur
menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu
berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan
bulan.
Dengan
demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8. Urutan Presiden RI adalah
sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin Prawiranegara dan
Assaat), Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati
Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
sumber