Cara paling efektif memberantas korupsi adalah melalui pendidikan. Para koruptor sekarang itu sebenarnya bagian dari masa lalu. Maka generasi muda sekarang ini yang harus dibenahi dan dideklarasikan sebagai anti korupsi.
Memberantas korupsi tidak cukup
dengan ancaman hukuman yang berat, tetapi harus dengan pembekalan
nilai-nilai keagamaan. Meski hukum positif dengan ancaman pidana yang
berat sudah sedemikian bagus, namun hal itu tidak cukup untuk menekan
tidakan korupsi seseorang yang tidak dibekali pemahaman keagamaan.
Prof.Dr. Asmawi Zainul, Rektor
Universitas Sukabumi (UMMI) menilai bahwa korupsi di Indonesia sudah
sampai pada keadaan darurat. Pihak manapun tidak ada yang serius
berupaya untuk sungguh-sungguh, baik secara individual maupun lembaga
dan sistem memberantas koruptor.
Mungkinkah korupsi sudah menjadi
bagian budaya di negeri tercinta ini? Negara ini akan hancur dan
tenggelam bila korupsi sudah menjadi budaya.
Antisipasi yang harus segera
dilakukan untuk mencegah hal tersebut yaitu melalui pendidikan agama
agar menjadi pemeluk agama yang baik. Pemeluk agama yang baik tidak
pasti tidak akan korupsi, namun jika masih ada seseorang yang menamakan
dirinya orang beragama masih melakukan korupsi, sudah bisa dipastikan
dia bukan pemeluk agama yang shaleh.